Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan,
terdapat enam penyakit birokrasi di Indonesia. Semua itu harus segera diobati
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif,
dan efisien serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Ada enam
penyakit birokrasi yang harus segera diobati di setiap instansi pemerintah,
baik pusat maupun daerah," ujar Menteri Asman saat memberikan arahan pada
rakor Reformasi Birokrasi Pemda di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Penyakit pertama,
kata Asman, masih banyaknya pemerintah daerah yang memiliki persentase belanja
operasional untuk kebutuhan internal pemerintah yang lebih besar dari belanja
publik. Kondisi seperti ini sangat membatasi bagi pemerintah daerah untuk dapat
memberikan pelayanan yang baik kepada publik.
"Akibatnya,
pemerintah daerah hanya sibuk dengan urusan internal sehingga urusan pelayanan
kepada publik terabaikan," ujarnya.
Penyakit kedua, kata
Asman, tingkat korupsi yang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari adanya sejumlah
kepala daerah yang ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT)
akhir-akhir ini.
"Mereka diduga
tersangkut penyuapan dalam kaitan dengan menjual promosi jabatan, penerimaan
fee proyek tertentu, pengesahan RAPBD, dan gratifikasi untuk memperoleh
perizinan," tandas dia.
Ketiga, kata Asman,
inefektivitas dan inefisiensi dalam pengelolaan pembangunan. Dikatakan, banyak
perencanaan pembangunan dilakukan secara serampangan, copy dan paste dari
tahun-tahun sebelumnya, dan tidak fokus pada outcome yang ingin dicapai.
"Kegiatan yang
sengaja diajukan hanya untuk memperoleh tambahan penghasilan atau memberikan
keuntungan pribadi, diajukan dengan biaya yang jauh lebih besar dari harga
pasar, dan lainnya. Akibatnya, banyak anggaran pembangunan yang digunakan
tetapi tidak tepat sasaran dan boros," tegas Asman.
Penyakit keempat,
lanjut dia, kualitas ASN masih belum optimal dalam mendukung kinerja
pemerintah. Disebutkan, secara kuantitas, jumlah PNS sekitar 4,5 juta orang.
Dari segi kuantitas, sebenarnya jumlah ini sudah cukup untuk melaksanakan tugas
penyelenggaraan pemerintahan.
"Tetapi, dilihat
dari sisi kualitasnya yang mayoritas adalah PNS golongan II ke bawah, dengan
latar belakang pendidikan SMA ke bawah, maka tidak mudah untuk diandalkan
menjadi birokrasi yang berkualitas," ungkap dia.
Penyakit kelima,
menurut dia, organisasi pemerintah yang cenderung besar, baik di pusat maupun
di daerah, yang cenderung memanfaatkan kemungkinan untuk memperbesar struktur
tanpa melihat kebutuhan nyata, ketersediaan sumber daya yang dimiliki, kondisi
terkini yang dihadapi, dan cakupan wilayah pelayanan.
"Jarang sekali
terjadi upaya perubahan struktur organisasi untuk menyederhanakan struktur
sesuai dengan kebutuhan nyata. Selain itu, terdapat kecenderungan terjadinya
pembentukan lembaga nonstruktural yang tugasnya berhimpitan atau beririsan
dengan instansi fungsional," ungkap Menteri kelahiran Padang Pariaman ini.
Penyakit keenam,
lanjut dia, kualitas pelayanan publik yang masih belum memenuhi harapan publik.
Dijelaskan, pelayanan publik bisa dalam bentuk perizinan, pelayanan dasar,
ataupun pelayanan jasa, menjadi tanda kehadiran pemerintah di masyarakat.
"Pelayanan
publik yang buruk akan memberikan kesan bahwa pemerintah tidak memperhatikan
kebutuhan masyarakat. Meskipun belakangan ini sudah banyak terjadi perbaikan
dan inovasi, semakin maju tingkat kehidupan masyarakat maka semakin kritis dan
semakin tinggi selera kebutuhan pelayanan publik yang berkualitas," kata
dia.
Selain itu, kata dia,
penyakit birokrasi adalah perilaku ASN yang belum profesional. Padahal, SDM ASN
merupakan unsur yang terpenting dalam birokrasi. Bukan hanya dalam pengertian
fisik pegawai, tetapi menyangkut seluruh aspek yang melekat pada pegawai yang
bersangkutan, mulai dari perilaku, kompetensi, pengetahuan, kreativitas atau
soft skill lainnya.
"Masih banyak
ASN yang berpikir bukan sebagai pelayan masyarakat, tetapi lebih mengedepankan
kekuasaan," ujar dia.

sabung ayam toraja sabung ayam pisau
BalasHapus